Kami adalah penyedia jasa penerbitan dan percetakan yang telah beroperasi sejak tahun 2016, dan bergabung menjadi anggota IKAPI dengan nomor 258/JTE/2023. Jika Anda memiliki naskah yang masih nganggur, daftar dan terbitkan bukumu sekarang !!!LIHAT PAKET TERBIT- Menulis Untuk Kemanfaatan -

Keperawatan Komplementer

 


Keperawatan Komplementer

Penulis :

Dr. Ns. Eny Pujiati, S.KM., S.Kep., M.Kes., Luluk Cahyanti, S.Kep., Ns., M.Kep., Icca Narayani Pramudaningsih, S.Kep., Ns., M.Kep., Vera Fitriana, S.Kep., Ns., M.Kep., Alvi Ratna Yuliana, S.Kep., Ns., M.Kep., Ns. Ambarwati, S.Kep., M.Si.Med., Hirza Ainin Nur, S.Kep., Ns., M.Kep., Jamaludin, A.Kep., M.Kes.

Tebal : 133 hlm

Ukuran : 14,5 x 20,5 cm

Harga : 70.000

ISBN : On Proses



Buku ini hadir untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan serta memudahkan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan komplementer sebagai bagian dari keperawatan holistik. Buku ini menyajikan perpaduan antara teori dan praktik klinis untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai bentuk terapi komplementer yang dapat digunakan sebagai pelengkap perawatan. Pembahasan disusun secara lugas dan komprehensif, meliputi konsep dasar keperawatan komplementer beserta implementasinya.

Selain itu, buku ini juga mengulas aspek penting terkait keamanan, etika, dan regulasi yang wajib diperhatikan dalam praktik asuhan keperawatan komplementer. Pendekatan keperawatan yang ditawarkan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan emosional, mental, dan spiritual pasien. Di era ketika kesehatan holistik semakin mendapatkan perhatian, buku ini diharapkan mampu mengisi kebutuhan pengetahuan sekaligus menjadi sumber daya esensial bagi perawat yang ingin mengembangkan praktik keperawatan yang lebih menyeluruh dan terintegrasi. Dasar hukum penerapan terapi komplementer dalam buku ini mengacu pada Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Komplementer. Regulasi tersebut menegaskan bahwa praktik pelayanan kesehatan komplementer dilakukan dengan memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Iklan Tersedia ads left available col-xs-12 col-sm-6 img-16-9

Iklan Tersedia <a href="wAC">ads left available col-xs-12 col-sm-6 img-16-9</a>
SPACE IKLAN - B1
10k / bulan
25k / 3 bulan

Iklan Tersedia ads right unavailable col-xs-12 col-sm-6 img-16-9

Iklan Tersedia <a href="wAC">ads right unavailable col-xs-12 col-sm-6 img-16-9</a>
SPACE IKLAN - B2
10k / bulan
25k / 3 bulan

Mungkin Kamu Sukacol-xs-12 col-sm-12 col-md-12 col-lg-10 col-lg-offset-1

8/grid/random/1-1/640