Zakat dan Pengentasan Kemiskinan
Penulis: M. Nasrul Hakim, M.S.I.
Tebal: 97 halaman
Ukuran: 14,5 cm x 20,5 cm
Harga: 55.000
QRCBN: 62-250-9766-911
Konsep zakat produktif yang dikembangkan oleh KH. Sahal Mahfudz bertumpu pada prinsip otorisasi mustahik sebagai kunci legalitas syariah, yang dipadukan dengan manajemen profesional dan sistem pendampingan berkelanjutan. Persyaratan otorisasi memastikan bahwa hak-hak mustahiq dihormati sambil memungkinkan fleksibilitas yang diperlukan untuk program pemberdayaan yang efektif. Manajemen profesional mengatasi kapasitas kelembagaan yang diperlukan untuk implementasi sukses, mengakui bahwa program zakat produktif secara substansial lebih kompleks daripada distribusi konsumtif. Pendampingan berkelanjutan menyediakan dukungan berkelanjutan yang diperlukan untuk keberhasilan mustahiq dalam mengembangkan usaha mereka, secara signifikan meningkatkan kemungkinan mencapai pengurangan kemiskinan berkelanjutan.
Relevansi pemikiran KH. Sahal Mahfudz untuk pengelolaan zakat kontemporer melampaui desain program spesifik menuju pertanyaan-pertanyaan lebih luas tentang pengembangan kelembagaan, keterlibatan pemangku kepentingan, dan arah strategis. Penekanannya pada manajemen profesional, agensi peserta, dan pendekatan sistemik terhadap pengentasan kemiskinan menawarkan panduan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi institusi zakat saat ini. Potensi untuk mengintegrasikan pengelolaan zakat dengan program-program perlindungan sosial nasional, memanfaatkan teknologi digital sambil mempertahankan koneksi manusiawi, serta mengembangkan kapasitas kelembagaan yang diperlukan untuk implementasi zakat produktif yang efektif semuanya merepresentasikan area di mana kerangkanya menyediakan wawasan berharga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar